Persyaratan & Kualifikasi:
Minimal lulusan SMK.
Memahami dasar-dasar pengelolaan limbah, seperti jenis dan kategori limbah industri, limbah B3, simbol dan label limbah B3, serta persyaratan TPS Limbah B3.
Berpengalaman sebagai operator pengelolaan limbah atau bidang SHE terkait minimal 1 tahun.
Memahami administrasi pencatatan dan pelaporan limbah serta dasar-dasar pengukuran kualitas udara.
Bersedia ditempatkan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Deskripsi Pekerjaan:
Melaksanakan pengelolaan limbah industri dan limbah B3 sesuai prosedur serta regulasi yang berlaku.
Memastikan proses pemilahan, pelabelan, penyimpanan, pencatatan, dan penyerahan limbah kepada vendor dilakukan dengan benar.
Memantau kondisi TPS Limbah B3 serta mendukung kegiatan pengendalian pencemaran dan pengukuran kualitas udara.
Menjaga kepatuhan terhadap regulasi K3 dan lingkungan serta melaksanakan tindakan darurat sesuai prosedur.
Membuat laporan rutin terkait pencatatan limbah, progres pengelolaan, masalah, dan temuan di lapangan