A. KUALIFIKASI :
Pendidikan minimal S1 Kedokteran (Dokter).
Memiliki STR dan SIP yang masih berlaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendidikan Magister Manajemen Rumah Sakit, Administrasi Rumah Sakit, Kesehatan Masyarakat, atau bidang terkait menjadi nilai tambah.
Memiliki pengalaman minimal 7–10 tahun di lingkungan rumah sakit, dengan minimal 3–5 tahun pada posisi manajerial atau leadership.
Memiliki pengalaman yang kuat dalam operasional pelayanan medis rawat jalan.
Berpengalaman dalam mengelola operasional beberapa poliklinik atau specialty clinic menjadi nilai tambah.
Memahami outpatient operations, patient flow, appointment management, clinic capacity, waiting time, dan service efficiency.
Memiliki pemahaman yang baik mengenai clinical governance, patient safety, quality management, dan regulasi pelayanan kesehatan.
Memahami koordinasi dan pengelolaan pelayanan dokter, termasuk dokter spesialis dan subspesialis.
Memiliki pengalaman dalam quality improvement, clinical audit, patient safety, atau pengembangan layanan medis menjadi nilai tambah.
Memahami standar akreditasi rumah sakit dan regulasi kesehatan yang berlaku di Indonesia.
Memiliki kemampuan leadership, analytical thinking, problem solving, decision making, komunikasi, dan stakeholder management yang kuat.
Mampu bekerja secara kolaboratif dengan dokter, perawat, tenaga kesehatan lainnya, serta fungsi operasional dan non-klinis.
Memiliki kemampuan dalam pengolahan dan analisis data operasional untuk mendukung pengambilan keputusan.
Kemampuan Bahasa Inggris menjadi nilai tambah.
B. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB :
Memimpin dan mengelola operasional pelayanan medis rawat jalan sesuai standar pelayanan rumah sakit.
Memastikan seluruh proses pelayanan medis di outpatient berjalan sesuai standar profesi, SOP, clinical pathway, kebijakan rumah sakit, serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Mengkoordinasikan operasional pelayanan dokter spesialis, dokter umum, subspesialis, dan layanan specialty clinic sesuai dengan struktur pelayanan MRHA.
Memastikan kesiapan dan kelancaran operasional setiap klinik, termasuk kesiapan dokter, tenaga kesehatan, ruang pemeriksaan, peralatan, dan kebutuhan pendukung pelayanan.
Mengelola dan memonitor patient flow dari registrasi, pemeriksaan awal, konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang, tindakan, hingga penyelesaian pelayanan pasien.
Memantau dan meningkatkan waiting time, consultation turnaround time, patient throughput, serta efisiensi proses pelayanan rawat jalan.
Berkoordinasi dengan tim Appointment/Registration dan unit terkait untuk memastikan optimalisasi doctor schedule, appointment slot, clinic capacity, dan utilisasi layanan.
Memastikan koordinasi antar dokter dan unit penunjang seperti Laboratory, Radiology, Pharmacy, Rehabilitation, serta layanan terkait berjalan secara efektif.
Memantau dan memastikan kelengkapan serta ketepatan medical record dan clinical documentation pada pelayanan rawat jalan.
Memastikan pelaksanaan patient safety di area outpatient, termasuk patient identification, medication safety, infection prevention, emergency response, dan indikator keselamatan pasien lainnya.
Memantau dan melakukan tindak lanjut terhadap patient complaints, clinical incidents, service issues, dan permasalahan operasional di area outpatient.
Berkoordinasi dengan Nursing, Quality, Patient Experience, Front Office, Billing, Pharmacy, Laboratory, Radiology, Marketing, dan unit terkait lainnya untuk memastikan pelayanan pasien yang terintegrasi.
Mendukung pelaksanaan clinical audit, case review, quality improvement, dan program peningkatan mutu pelayanan medis rawat jalan.
Mengembangkan dan melakukan evaluasi terhadap SOP, workflow, clinical service process, serta standar pelayanan outpatient.
Mengidentifikasi peluang peningkatan service quality, patient experience, operational efficiency, dan utilisasi layanan.
Mendukung pengembangan specialty clinic, new medical services, physician services, serta inovasi pelayanan rawat jalan sesuai strategi rumah sakit.
Menyusun, memonitor, dan mengevaluasi KPI pelayanan medis rawat jalan serta memberikan laporan dan rekomendasi kepada Medical Management.
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan, standar akreditasi, standar profesi, serta kebijakan internal rumah sakit.
Mendukung pengelolaan anggaran dan pengendalian keuangan operasional yang berkaitan dengan pelayanan medis rawat jalan.
Berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan, program, dan strategi pelayanan medis outpatient.