1)Financial:
Secara terus menerus memberikan inisiatif baru untuk efesiensi pengeluaran biaya operasional, ikut bersama-sama untuk mengontrol penggunaan biaya , Kordinasi dengan semua rekan kerja untuk bisa effesiensi dalam penggunaan biaya-biaya
2)Franchise Building:
Memastikan kualitas pelayanan dilakukan sesuai dengan standar SLA yang berlaku. Penyelesaian dan penanganan permasalahan legal secara cepat dan komprehensif sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.Pro aktif Memberikan masukan kepada unit terkait dan atau bagian lain, seperti credit approval,is bisnis, dan Remedial untuk hal-hal yang berkaitan dengan legal aspek khususnya mengenai akad kredit & jaminan.Mengelola dan memastikan pelaksanaan di bagian Legal ( pembuatan Offering Letter, data pengikatan, pengikatan perjanjian kredit dan jaminan,dll) berjalan sesuai dengan ketentuan/kebijakan yang berlaku.Memelihara dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, demi terciptanya kondisi yang baik dan kondusif.Menjalin kerja sama yang baik kepada Pihak Ketiga, yakni Notaris dan Kantor Pertanahan
3)Risk & Control:
Melakukan proses operasional terkait: pengikatan kredit dan jaminan, proses review dan verifikasi pengikatan kredit kredit & jaminan serta pengadministrasian dokumen kredit dan jaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengelola dan memastikan berjalannya internal kontrol terhadap seluruh pengikatan kredit dan jaminan Memastikan persetujuan kredit, TBO, deviasi (jika ada) telah disetujui sesuai dengan kewenangannya.Memastikan pelaksanaan pengendalian risiko dan pencegahan Fraud telah dilakukan yaitu memeriksa BWMK, pemenuhan Covenant. Monitoring TBO ,Deviasi akta–akta Notaris/PPAT dibawah control Legal, seperti akta perjanjian kredit dan jaminan yang dibuat notaris, dokumen perjanjian unnotariil Pengecekan draft akta perjanjian kredit dan jaminan dari Notaris sebelum ditandatangani debitur.Monitoring perpanjangan sertifikat sebelum jatuh tempo (< 2 tahun apabila SHGB /SHMRS dan ≤ 2 bulan untuk SIPT KMS).Melakukan follow up ke pihak III (notaris) mengenai penyelesaian akta2.
4)Human Capital:
Mengikuti pelatihan/training, Upskilling yang diperlukan untuk pengembangan SDM yang lebih berkualitas secara tekhnis, pengetahuan dan peningkatan motivasi kerja.Membangun team work yang baik dan solid melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, demi terciptanya kondisi yang baik dan kondusif.Memberikan masukan kepada PUK pada saat pelaksanaan Performance Appraisal .
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BEI: BDMN), berdiri sejak 1956, mengelola aset konsolidasian Rp275,7 triliun per 31 Desember 2025 bersama anak perusahaan Adira Finance. Dimiliki mayoritas oleh MUFG Bank, Ltd., Danamon melayani nasabah dari segmen Retail, UKM, dan Korporasi melalui 1.238 kantor cabang serta jaringan global MUFG dan mitra strategis di Asia Tenggara. Dengan visi “Kita Peduli dan Membantu Jutaan Orang Mencapai Kesejahteraan,” Danamon berkomitmen pada transformasi digital, keberlanjutan, serta nilai perusahaan BISA (Berkolaborasi, Integritas, Sigap Melayani, Adaptif) untuk menjadi mitra keuangan terpercaya.