Kualifikasi :
1. Maksimal 40 tahun
2. Pendidikan minimal D3 Jurusan Teknologi Fisika Nuklir, Teknologi Kimia Nuklir, Teknik Mekatronika / Elektromekanik, Teknik Instrumentasi dan Elektronika, Teknik Nuklir dan jurusan terkait
3. Memiliki sertifikat PPR dan PKZR
5. Memiliki pengalaman kerja dari bidang terkait
Jobdesk :
Menyusun rencana keselamatan bahan radioaktif.
Menyusun laporan verifikasi pelaksanaan rencana keselamatan bahan radioaktif.
Melakukan pencatatan serta pengarsipan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keselamatan dan proteksi bahan radioaktif.
Memberikan pelatihan, bimbingan, serta informasi terkait keselamatan bahan radioaktif kepada seluruh personel yang terlibat dalam penggunaannya.
Melaksanakan latihan penanggulangan keadaan darurat serta pengumpulan informasi dalam kondisi darurat.
Melaporkan setiap potensi maupun kejadian darurat yang berkaitan dengan keselamatan bahan radioaktif kepada pemegang izin.
Melakukan pengambilan sampel untuk deteksi kebocoran bahan radioaktif.