Job Description:
Melaksanakan administrasi Business Development, termasuk koordinasi dengan departemen internal, klien, vendor, supplier, dan pihak ketiga.
Mendukung pencapaian target bisnis dan SLA melalui koordinasi, monitoring, serta pelaksanaan proses operasional sesuai arahan atasan dan SOP.
Menjalin komunikasi dan hubungan kerja yang baik dengan seluruh stakeholder internal maupun eksternal.
Membantu menyusun usulan proses bisnis baru dan improvement, termasuk analisis kebutuhan klien, sumber daya, profitabilitas, dan alur kerja.
Mengelola dan memastikan pelaksanaan proses bisnis sesuai SOP, mencakup aspek legal, HR, procurement, finance, dan operasional.
Menyusun SOP untuk bisnis baru.
Memastikan seluruh proses administrasi dan operasional berjalan sesuai SLA, termasuk layanan kepada klien, vendor, serta proses pembayaran.
Job Qualifications:
Pendidikan minimal S1 dari semua jurusan.
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang Business Development, diutamakan pada perusahaan jasa operasional, perbankan/keuangan, retail, atau B2B.
Memahami proses Business Development dan prinsip Customer Service Excellence.
Menguasai Microsoft Office, terutama Excel, Word, dan PowerPoint.
Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, analisis, dan problem solving yang baik.
Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim, mudah beradaptasi, serta mampu bekerja dengan pengawasan minimal.
PT. Niaga Manajemen Citra (“NMC”) didirikan pada tanggal 4 November 1994 berdasarkan Akte Notaris No. 26 yang dibuat dihadapan Notaris Imas Fatimah SH, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 7 Februari 1995, nomor C2-1791 HT.01.01.TH.95, diumumkan pada Lembaran Berita Negara Republik Indonesia pada tanggal 23 Mei 1995 No. 41 tambahan No. 4271/1995, yang kemudian disesuaikan dengan Undang – Undang Perseroan Terbatas yang terbaru No 40 tahun 2007 melalui Akte Notaris No.55 tanggal 30 Mei 2008 yang dibuat dihadapan Notaris Heriani Rahayu Adimurti,SH dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 27 Juni 2008, nomor AHU-36336.AH.01.02.Tahun 2008, dan terakhir yang telah dirubah melalui Akte Notaris No.12 tanggal 14 Maret 2016 yang dibuat dihadapan Notaris Heriani Rahayu Adimurti,SH dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 14 Maret 2016, nomor AHU-0032639.AH.01.11.Tahun 2016