Bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen perpajakan perusahaan, termasuk pelaporan pajak, kepatuhan pajak, dan pengendalian risiko pajak;
Secara mandiri menyelesaikan pelaporan dan pemeriksaan berbagai jenis pajak di Indonesia, termasuk:
PPN
PPh 21 / 22 / 23 / 24 / 25 / 26 / 29
SPT Badan
Rekonsiliasi Fiskal (Fiscal Reconciliation)
Bea Meterai, dan lain-lain;
Bertanggung jawab berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk penanganan pemeriksaan pajak, sengketa pajak, restitusi, dan audit pajak;
Bertanggung jawab atas perencanaan pajak (Tax Planning), mengoptimalkan struktur perpajakan perusahaan serta meminimalkan risiko pajak;
Menguasai penggunaan sistem perpajakan seperti DJP Online dan Coretax untuk memastikan keakuratan data serta ketepatan waktu pelaporan pajak;
Bekerja sama dengan tim keuangan dalam proses closing bulanan, tahunan, serta audit internal dan eksternal;
Mengawasi dan mengoptimalkan proses keuangan dan perpajakan perusahaan, serta membantu pengelolaan modul terkait keuangan dan pajak pada sistem ERP;
Membantu analisis keuangan, pengelolaan anggaran, dan pengelolaan arus kas;
Menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kantor pusat grup, tim lokal, dan konsultan eksternal.
Pendidikan minimal S1 di bidang Keuangan, Akuntansi, Perpajakan, atau jurusan terkait;
Memiliki pengalaman kerja 5–10 tahun di bidang perpajakan lokal Indonesia, pengalaman di industri retail, FMCG, atau jaringan bisnis menjadi nilai tambah;
Memahami peraturan perpajakan Indonesia serta proses pelaporan pajak, dan mampu menangani keseluruhan manajemen pajak perusahaan secara mandiri;
Menguasai praktik perpajakan terkait PPN, berbagai jenis PPh, SPT Badan, Rekonsiliasi Fiskal, Tax Planning, dan lainnya;
Mahir menggunakan sistem perpajakan Indonesia seperti DJP Online dan Coretax;
Memiliki pengalaman dalam pemeriksaan pajak, penyelesaian sengketa pajak, restitusi pajak, memahami standar akuntansi PSAK, sistem ERP, serta proses keuangan dan perpajakan;
Mahir menggunakan Excel dan memiliki kemampuan analisis data yang baik;
Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, kepemimpinan tim, dan kerja sama lintas departemen yang baik;
Memiliki sertifikasi terkait seperti CPA, CA, BKP, atau pengalaman kerja di Kantor Akuntan Publik Big Four menjadi nilai tambah.
Mixue Ice Cream & Tea adalah sebuah perusahaan yang menjual es krim dan minuman teh asal Zhengzhou, Henan, Tiongkok dan didirikan pada bulan Juni 1997. Selain di Tiongkok, Mixue memiliki banyak gerai di Vietnam. Mixue telah hadir di Indonesia sejak tahun 2020 dengan gerai pertamanya di Cihampelas Walk, Kota Bandung dan saat ini memiliki banyak gerai di seluruh Indonesia.