PT. Rajawali Perkasa Jaya

Legal & Industrial Relations Officer

PT. Rajawali Perkasa Jaya • Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan
Tipe: Full time Job ID: 92351637
Lamar Sekarang Lihat semua lowongan ↗

Kami mencari Legal & Industrial Relations Officer yang berpengalaman untuk ditempatkan di area site perkebunan Musirawas/Musirawas Utara dengan kota basis di Lubuk Linggau. Pada posisi ini, Anda akan bertanggung jawab dalam menangani seluruh aspek hukum dan hubungan industrial perusahaan, termasuk pengelolaan ratusan personel pengamanan yang tersebar di belasan site, pendampingan langsung kasus pidana lapangan (pencurian, perusakan, demonstrasi, kebakaran) hingga tuntas di tingkat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, penyusunan dan negosiasi kontrak klien, serta penanganan audit eksternal sesuai mandat kontraktual perusahaan dengan klien sektor perkebunan kelapa sawit. Sebagai Legal & Industrial Relations Officer, Anda diharapkan mampu turun langsung ke lapangan, mewakili perusahaan di berbagai forum hukum dan instansi pemerintah, serta berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal guna menjaga keamanan, kepatuhan, dan kepentingan perusahaan.

Tanggung Jawab Utama

  1. Mendampingi dan/atau mewakili perusahaan dalam seluruh proses hukum pidana yang timbul dari insiden lapangan, mulai dari pembuatan Laporan Polisi, pemeriksaan dan penyidikan di tingkat kepolisian dan kejaksaan, hingga persidangan di Pengadilan Negeri, untuk kasus pencurian, perusakan, demonstrasi massa, kebakaran, dan gangguan lainnya tanpa kecuali.

  2. Menyusun, merevisi, dan memfinalisasi PKWT serta dokumen ketenagakerjaan lainnya untuk pengelolaan ratusan personel pengamanan sesuai UU 13/2003 jo. UU 6/2023 dan PP 35/2021, termasuk menjalankan prosedur disiplin (SP I, II, III) hingga pemutusan hubungan kerja.

  3. Mewakili perusahaan dalam mediasi bipartit, mediasi tripartit di Disnaker, hingga pendampingan di Pengadilan Hubungan Industrial bila diperlukan.

  4. Menyusun, meninjau, dan menegosiasikan kontrak dengan klien (Perjanjian Kerjasama Pengamanan, addendum, NDA) serta mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum di dalamnya.

  5. Mewakili perusahaan menghadap Instansi Pemerintah di level Kabupaten, Provinsi, hingga Jakarta atas topik yang relevan dengan operasional perusahaan, sesuai kebutuhan klien dan perusahaan.

  6. Menangani audit eksternal dari klien (termasuk RSPO) dengan menyiapkan dokumen klarifikasi, rencana remediasi, dan korespondensi resmi.

  7. Memberikan nasihat dan opini hukum tertulis kepada manajemen dalam berbagai area hukum seperti kontrak, ketenagakerjaan, regulasi, litigasi, dan kepatuhan.

  8. Mengelola proses litigasi dan penyelesaian sengketa secara efektif, termasuk berkoordinasi dengan advokat eksternal dan badan peradilan.

  9. Melakukan pendampingan langsung di site atas insiden lapangan, termasuk koordinasi dengan kepolisian setempat, kejaksaan, dan klien.

  10. Berkolaborasi dengan tim lintas departemen untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah hukum yang muncul.

Keterampilan, Kualifikasi, dan Pengalaman yang Dibutuhkan

  1. Gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari universitas terkemuka.

  2. Memiliki lisensi praktik hukum yang valid dan terdaftar sebagai Advokat di Indonesia (PERADI) WAJIB.

  3. Minimal 3 tahun pengalaman sebagai Advokat atau Counsel di perusahaan hukum atau perusahaan besar, dengan minimum 2 tahun pengalaman langsung menangani perkara hubungan industrial (PKWT, PHK, mediasi Disnaker, atau PHI).

  4. Memiliki pengalaman langsung mendampingi proses hukum pidana di tingkat penyidikan kepolisian dan kejaksaan, untuk kasus pencurian, perusakan, dan/atau gangguan keamanan lainnya.

  5. Pengalaman in-house di perusahaan padat karya (BUJP, outsourcing, manufaktur, perkebunan, atau konstruksi) menjadi nilai tambah signifikan.

  6. Pengetahuan yang mendalam tentang hukum ketenagakerjaan (UU 13/2003 jo. UU 6/2023, PP 35/2021, PP 36/2021, Kepmenaker 102/2004), hukum kontrak komersial, serta hukum perdata dan pidana di Indonesia.

  7. Familiar dengan regulasi BUJP, KUHAP, dan standar RSPO terkait ketenagakerjaan menjadi nilai tambah.

  8. Kemampuan belajar mandiri yang aktif, terbiasa mempelajari topik hukum baru dengan cepat menggunakan sumber regulasi, putusan pengadilan, dan teknologi pendukung termasuk AI. Pelamar yang hanya bersedia bekerja pada bidang spesialisasi tunggal disarankan tidak melamar posisi ini.

  9. Postur eksekusi yang kuat , turun tangan langsung menyusun draft, menegosiasi, mendampingi di forum hukum, dan menyelesaikan masalah, bukan sekadar memberi nasihat.

  10. Keberanian profesional untuk menyampaikan posisi hukum yang berseberangan dengan keinginan pihak lain demi melindungi kepentingan perusahaan.

  11. Kemampuan analitis yang kuat, pemecahan masalah, dan keterampilan pengambilan keputusan.

  12. Kemampuan komunikasi yang unggul, baik secara lisan maupun tertulis, dalam Bahasa Indonesia.

  13. Berpikir strategis, berorientasi pada detail, dan kemampuan untuk bekerja dalam lingkungan yang cepat berubah.

  14. Wajib mampu mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat (manual maupun matic) serta memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

  15. Wajib bersedia ditempatkan dan bekerja di area site/perkebunan Kabupaten Musirawas dan Musirawas Utara dengan kota basis di Lubuk Linggau, serta siap melakukan penugasan rutin ke luar kota (termasuk Medan dan Jakarta) sesuai kebutuhan perusahaan dan mandat kontraktual klien.


Profil perusahaan

PT. Rajawali Perkasa Jaya

Ringkasan belum tersedia.