Tugas Pokok Satpam adalah “Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya”.
Pengaturan Parkir: Mengatur parkir kendaraan bongkar muat (Container dan mobil box/Truk) agar tidak mengganggu operasional gudang.
Pemeriksaan Identitas: Memeriksa dan mencatat identitas seluruh karyawan, tamu, hingga supir truk yang memasuki area gudang.
Tanggap Insiden: Bertindak cepat menangani situasi darurat seperti kebakaran, pencurian, demonstrasi, atau kecelakaan kerja.