Lokasi: Kabupaten Subang
Bidang: Accounting / Finance
Tipe pekerjaan: Kontrak
Kami membuka kesempatan bagi profesional di bidang akuntansi untuk bergabung dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Posisi ini bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi keuangan, logistik bahan pangan, serta pencatatan operasional harian sesuai dengan ketentuan program.
Berkoordinasi dengan Kepala SPPG dalam menyusun rencana anggaran belanja operasional harian berdasarkan kebutuhan produksi makanan.
Melakukan manajemen logistik bersama jurutama masak untuk memastikan proses pemesanan, pembelian, pemanfaatan, dan ketersediaan bahan baku berjalan optimal.
Bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan operasional, termasuk perencanaan anggaran, pengelolaan kas kecil (petty cash), pencatatan transaksi, penyimpanan bukti pengeluaran, rekonsiliasi keuangan, serta penyusunan laporan.
Menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara berkala (harian, dua mingguan, dan bulanan) serta melakukan penyetoran kelebihan kas kecil sesuai prosedur yang berlaku.
Mengatur jadwal kerja giliran (shift) relawan yang terlibat dalam kegiatan operasional SPPG.
Membantu memastikan pencatatan kegiatan operasional harian oleh masing-masing petugas berjalan dengan baik dan terdokumentasi.
Bertanggung jawab terhadap pencatatan sampah makanan (food waste) setiap hari, baik sampah organik maupun anorganik dari proses produksi makanan.
Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Manajemen Keuangan / Ekonomi
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai akuntan
Memahami pembukuan dan administrasi keuangan operasional
Mampu mengoperasikan Microsoft Excel / Google Sheets dengan baik
Teliti, rapi dalam administrasi, dan memiliki integritas tinggi
Mampu bekerja dalam tim operasional yang dinamis
Pengalaman dalam pengelolaan keuangan operasional, logistik, atau program sosial menjadi nilai tambah
Remunerasi kompetitif
Pengalaman bekerja dalam program nasional strategis
Lingkungan kerja kolaboratif dan berdampak sosial
Kesempatan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)