DESKRIPSI PEKERJAAN:
Memberikan pendapat hukum (legal opinion) terkait kegiatan operasional perusahaan, khususnya di bidang pertambangan.
Menyusun, menelaah, dan merevisi kontrak/perjanjian kerja sama (kontrak vendor, kontrak sewa, perjanjian jual beli, dll).
Mengelola dan memastikan kelengkapan perizinan perusahaan.
Memantau kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku (compliance).
Menangani permasalahan hukum perusahaan (litigasi maupun non-litigasi).
Berkoordinasi dengan instansi pemerintah, notaris, konsultan hukum, dan pihak terkait lainnya.
Membuat laporan dan dokumentasi hukum secara berkala.
Memberikan sosialisasi hukum internal kepada manajemen dan karyawan bila diperlukan.
KUALIFIKASI
Pendidikan minimal S1/S2 Hukum atau memiliki pengalaman di bidang hukum
Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Legal Officer minimal 2 tahun (lebih diutamakan di perusahaan pertambangan).
Memahami peraturan perundang-undangan terkait:
Hukum Pertambangan
Hukum Perusahaan
Perizinan & OSS
Kontrak dan perjanjian bisnis
Memiliki kemampuan drafting dan review kontrak yang baik.
Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Teliti, komunikatif, dan memiliki kemampuan analisa yang baik.
Mampu bekerja di bawah tekanan dan sesuai target waktu.
Bersedia melakukan perjalanan dinas ke site/project bila diperlukan.