Job Deskripsi:
Melakukan identifikasi, memetakan, mengumpulkan dan menganalisa isu sosial, resiko sosial dan kebutuhan masyarakat di sekilar wilayah operasional maupun area yang bersinggungan dengan perusahaan.
Menyusun konsep, menghitung dan menganalisa Sosial Return on Investment (SROI) dari program yang dijalankan serta menginterpretasikannya sebagai dasar evaluasi dan rekomendasi program.
Merencanakan strategi kolaborasi dengan pemangku kepentingan di level desa, kabupaten, BUMDes dan provinsi terkait pengembangan program pemberdayaan masyarakat
Membuat perencanaan, pengembangan dan mengimplementasikan inisiatif pengembangan dan keterlibatan masyarakat untuk mencapai tujuan strategis Perusahaan di level masyarakat, pemerintahan desa hingga provinsi.
Menyediakan data yang diperuntukan guna departemen internal dan/atau perusahaan pada saat audit internal dan eksternal untuk RSPO/ISPO/Proper.
Membangun hubungan positif dan berjejaring dengan pemerintah, individu, kelompok masyarakat, lembaga masyarakat dan/atau pemangku kepentingan lainnya baik formal maupun informal di level desa, kabupaten maupun provinsi.
Berkolaborasi dengan perwakilan masyarakat maupun departemen lain untuk menangani permasalahan masyarakat, baik berkaitan dengan bantuan perbaikan fisik infrastruktur, peningkatan lingkungan maupun berkenaan dengan isu/fasilitas lain yang diperlukan di level desa.
Menyiapkan dan menyajikan laporan, dokumentasi dan presentasi kegiatan untuk mengkomunikasikan hasil, pembelajaran serta rekomendasi program kepada pemangku kepentingan.
Mengelola dan memonitor serapan anggaran program, serta memastikan anggaran program dikelola secara efeklif dan efisien.
Mengelola dan memperbaharui data terkalt dengan pemangku kepentingan dan penerima manfaat program.
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 Sosiologi, Antropologi, Ilmu Sosial, Pertanian atau bidang terkait.
Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dibidang community development, CSR atau sustainability dalam konteks perkebunan kelapa sawit atau industri terkait.
Memahami metodologi Social Impact Assessment dan dapat mengintegrasikan hasil SIA ke dalam perencanaan program community development.
Menguasai metodologi pemetaan dan analisis sosial seperti stakeholder mapping, livelihood mapping, dll serta mampu menyajikannya menjadi profil sosial desa.
Memahami prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).
Memahami regulasi dan standar terkait CSR, perijinan dan hubungan perusahaan-masyarakat, RSPO, ISPO, Proper, EUDR dan lainnya.
Memahami implementasi FPKM, resolusi konflik dan implementasi HCV-HCS skala perusahaan dan masyarakat.
The REA group is principally engaged in the cultivation of oil palms at East Kalimantan, and in the production and sale of crude palm oil (CPO) and crude palm kernel oil (CPKO). The group’s principal operating subsidiary, PT REA Kaltim Plantations (REA Kaltim), manages oil palm plantations in Belayan Ulu, a remote area on either side of the Belayan River, a tributary of the Mahakam River in East Kalimantan. Some 18,000 hectares (over 26% of REA’s titled land bank) are designated as conservation reserves. The group has two methane capture facilities that generate electricity for the majority of its operations and employee housing, as well as supplying power to the villages.