Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi atau perpajakan.
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang administrasi perpajakan.
Memiliki sertifikasi Brevet A & B (menjadi nilai tambah).
Memahami peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang administrasi perpajakan (pengalaman di perusahaan Logistik dan Kargo lebih diutamakan).
Mampu mengoperasikan aplikasi perpajakan (e-SPT, e-Faktur, dll.).
Mampu mengoperasikan komputer, terutama Microsoft Office (Excel, Word, dan Outlook).
Memiliki kemampuan administrasi yang baik, teliti, dan detail-oriented.
Teliti, detail, dan memiliki kemampuan analisis yang baik.
Melakukan pencatatan, perhitungan, dan pelaporan pajak (PPh, PPN, dll.) sesuai peraturan yang berlaku.
Mengelola dan memelihara data perpajakan perusahaan.
Membantu dalam penyusunan laporan pajak bulanan dan tahunan.
Memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu.
Berkoordinasi dengan pihak internal (misalnya, bagian keuangan, akuntansi) dan eksternal (misalnya, kantor pajak) terkait masalah perpajakan.
Menyiapkan dan mengarsipkan dokumen perpajakan.
Mengikuti perkembangan peraturan perpajakan terbaru.
Melakukan rekonsiliasi data pajak.