Deskripsi Pekerjaan :
Mengelola dan mengoordinasikan seluruh proses perizinan industri dan perizinan umum perusahaan, termasuk perizinan pusat dan daerah.
Melakukan pengurusan, pemantauan, dan pembaruan izin melalui OSS RBA, termasuk NIB, Sertifikat Standar, dan perizinan operasional lainnya.
Menguasai proses perizinan umum ( KBLI、PKKPR) dan perizinan sektor industri (SNI, IUI, SBU, IUJP).
Mengoptimalkan alur kerja internal tim perizinan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses kerja, serta memastikan penerapan kebijakan dan regulasi terbaru.
Melatih, membimbing, dan mengembangkan tim perizinan, memastikan peningkatan kompetensi dan profesionalisme secara berkelanjutan.
Kualifikasi :
Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidang perizinan, dengan minimal 1 tahun pengalaman memimpin tim.
Memiliki pengetahuan mendalam mengenai OSS RBA dan SIINAS
Mampu mengambil keputusan, mengelola prioritas tim,
Memiliki kemampuan mengelola dan mengoptimalkan alur kerja tim, meningkatkan efisiensi kerja, serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan regulasi terbaru.
Memiliki kemampuan administrasi dan dokumentasi perizinan yang baik serta teliti terhadap detail.
Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim dengan tingkat tanggung jawab yang tinggi.
Sejak persiapan, pelaksanaan, hingga operasional jangka panjang proyek, UKI mendampingi perusahaan secara penuh untuk menyelesaikan proses kapitalisasi dan lokalisasi dengan aman dan efisien.