Tanggung Jawab:
1. Menyusun laporan keuangan bulanan, tahunan, dan laporan perpajakan sesuai dengan standar akuntansi dan regulasi yang berlaku.
2. Menyusun dan melaporkan SPT PPh, PPN, dan kewajiban perpajakan lainnya.
3. Melakukan rekonsiliasi data keuangan dan perpajakan.
4. Mengikuti perubahan regulasi perpajakan dan memberikan saran terkait dampaknya terhadap perusahaan.
5. Bekerja sama dengan auditor eksternal dan internal dalam rangka audit tahunan.
6. Mengelola administrasi dokumen perpajakan dan keuangan perusahaan.
7. Membantu dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran perusahaan.
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1 Akuntansi/ S1 Perpajakan.
2. Pengalaman minimal 2 tahun di posisi yang sama, lebih disukai di industri manufaktur.
3. Memahami peraturan perpajakan terkini dan regulasi akuntansi yang berlaku di Indonesia.
4. Terbiasa menggunakan perangkat lunak akuntansi (misalnya: SAP, Accurate, atau sejenisnya).
5. Memiliki sertifikasi Brevet A/B lebih diutamakan.
6. Teliti, detail, dan mampu bekerja dengan deadline yang ketat.
7. Kemampuan komunikasi yang baik dan dapat bekerja dalam tim.
8. Berintegritas tinggi dan dapat menjaga kerahasiaan data perusahaan.