Pendidikan minimal D3/S1 (K3, Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Teknik Industri, atau sejenis)
Wajib memiliki sertifikat K3, diutamakan:
AK3 Umum (Kemnaker)
Ahli K3 Konstruksi (nilai tambah)
Memiliki Sertifikat K3 Dasar / HSE Induction
Sertifikat tambahan (nilai plus):
First Aid / P3K
Fire Fighting
Scaffolding / Lifting & Rigging
Pengalaman minimal 1–3 tahun sebagai HSE/K3 di proyek konstruksi
Terbiasa menangani proyek:
Gedung, infrastruktur, MEP, atau fabrikasi
Pengalaman menghadapi audit internal/eksternal HSE menjadi nilai tambah
Memahami dan mampu menerapkan:
HIRADC / HIRARC / IBPR
JSA / JHA
Permit to Work
Mampu melakukan:
Safety induction & toolbox meeting
Inspeksi K3 lapangan
Investigasi kecelakaan kerja & near miss
Memahami regulasi K3:
UU No. 1 Tahun 1970
SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012)
Peraturan K3 Konstruksi yang berlaku
Mampu menyusun:
Laporan HSE harian, mingguan, bulanan
Statistik kecelakaan (TRIR, LTIFR – nilai tambah)