Pendidikan mínimal S1 Hukum.
Pengalaman minimal 3 tahun di bidang Industrial Relation (Hubungan Industrial) & General Affairs, khususnya di perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Menguasai peraturan ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan, PP, PKB, dll.).
Familiar dengan proses mediasi perselisihan industrial, BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan, dan administrasi ketenagakerjaan.
Komunikatif, mampu bernegosiasi dengan serikat pekerja, dan memiliki analisis masalah yang baik.
Menangani hubungan industrial antara perusahaan dan karyawan/serikat pekerja.
Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Mengurus General Affairs (asuransi, fasilitas karyawan, dokumen hukum).
Koordinasi dengan pihak eksternal (Dinas Tenaga Kerja, vendor).
Bersedia melakukan perjalanan dinas.
Penempatan di Head Office - Jakarta
Kami perusahaan multinasional yang bergerak di perkebunan kelapa sawit dan produsen CPO,PKO dan produk turunannya,kami sedang membangun bisnis baru di bidang bioenergi dan lain lain. Kami membuka kesempatan bagi profesional yang menyukai tantangan untuk bergabung