Deskripsi Pekerjaan:
Bertanggung jawab atas pembelian alat kesehatan, obat, reagen, serta kebutuhan klinis lainnya di rumah sakit. Posisi ini memastikan setiap permintaan pembelian dari unit terkait telah diverifikasi sesuai spesifikasi dan kebutuhan penggunaan medis. Selain itu, Staff Purchasing Medis juga menangani pengadaan barang umum seperti alat tulis kantor (ATK) dan perlengkapan operasional lainnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Utama:
Melakukan proses pemesanan obat, alat kesehatan, dan kebutuhan klinis lainnya sesuai permintaan yang telah disetujui, serta membantu pembelian barang umum untuk mendukung operasional rumah sakit.
Menjamin seluruh barang medis yang diproses memiliki legalitas dan perizinan yang berlaku sesuai regulasi BPOM
Memproses penerbitan Purchase Order berdasarkan Purchase Request yang diajukan oleh pihak Rumah Sakit dan melakukan follow up Purchase Order yang belum terpenuhi hingga barang diterima lengkap.
Memantau status pemesanan dan memastikan kedatangan barang sesuai lead time yang telah ditetapkan.
Menyusun dan mengelola administrasi serta laporan pembelian secara akurat dan tepat waktu untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi.
Memastikan kesesuaian antara Purchase Order (PO) dan Invoice sebelum proses pembayaran atau penerimaan barang.
Mendukung proses evaluasi vendor melalui pengumpulan data ketepatan pengiriman, kualitas barang, serta memastikan penawaran yang diperoleh merupakan harga terbaik dari penyedia yang merupakan distributor utama/ resmi.
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 semua jurusan yang memiliki pengalaman dibidang serupa.
Pengalaman minimal 2 tahun sebagai Purchasing (lebih disukai yang berpengalaman sebagai Purchasing Medis di rumah sakit).
Memahami proses pembelian dari penerimaan Purchasing Request hingga penerbitan Purchase Order.
Memiliki kemampuan komunikasi dan administrasi yang baik.
Memiliki pengetahuan mendalam tentang vendor besar farmasi serta distributor resmi obat, alat kesehatan, dan BHP medis rumah sakit, termasuk mekanisme pengadaan dan jaringan distribusinya.
23 tahun lalu, tahun 1995, dr. Bahtiar Husain memulai pelayanan praktek dokter umum di wilayah Sukapura, Jakarta Utara. Keinginan melengkapi kebutuhan pelayanan kesehatan warga setempat, dr. Bahtiar Husain mengajak rekan-rekan koleganya untuk menyelenggarakan praktek dokter bersama. Tanggal 7 April 1998 Klinik Firdaus didirikan, dengan komitmen pelayanan 24 jam.