a) Menerima daftar target pelaku usaha dari sistem atau unit terkait
b) Melakukan verifikasi awal data kontak
c) Menyiapkan script komunikasi/call script yang telah disetujui oleh
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
d) Melakukan panggilan keluar sesuai jadwal dan daftar target
e) Menggunakan standar komunikasi yang sopan, dan professional, dan
sesuai dengan etika pelayanan publik.
f) Menyampaikan maksud dan tujuan panggilan, misalnya terkait kewajiban penyampaian LKPM, klarifikasi data, atau tindak lanjut hasil pengawasan.
g) Mendengarkan dan mencatat respon/pertanyaan dari pelaku usaha
h) Memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai kewenangan dan data yang tersedia.
i) Mengisi formulir/catatan hasil panggilan di platform CRM
j) Mencatat status panggilan : berhasil terhubung, tidak aktif, nomor salah, atau perlu dihubungi kembali.
k) Mengklasifikasikan hasil komunikasi (misalnya : pelaku usaha telah memahami, pelaku usaha butuh tindak lanjut, pelaku usaha menolak memberi informasi, dll)
a) Minimal lulusan D3
b) Lebih di utamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai
agent Contact Center
c) Lebih di utamakan memiliki pengetahuan terkait sistem OSS
d) Memiliki kemampuan berbahasa Asing (Inggris)
e) Memiliki kemampuan untuk berkomunikasi lisan dalam Bahasa
Indonesia dengan baik, jelas, ramah dan sopan
f) Bertanggung jawab, mempunyai inisiatif, berorientasi pada target,
motivasi kerja yang tinggi dan memiliki kemampuan berempati
g) Memiliki kepribadian yang baik
h) Mampu mengoperasikan computer (windows dan office) dan internet
i) Mampu bekerja sama dalam tim
Public Communication
sharedvis merupakan produk dari PT Infomedia Nusantara yang berfokus kepada HR Shared Service atau pengelolaan Operasional HR. Layanan / Service kami menitik beratkan pada pengelolaan proses operasional HR.