Pengawas K3 Listrik adalah bidang profesional yang berfokus pada melindungi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja serta menjaga kelestarian lingkungan di tempat kerja.
PERSYARATAN:
- Minimal D3/S1 dari jurusan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Teknik Industri, atau jurusan terkait lainnya
-WAJIB MEMILIKI SERTIFIKAT K3 LISTRIK KEMNAKER
-BERPENGALAMAN dalam proyek kelistrikan tegangan Menengah (MV) atau Tinggi (HV) lebih diutamakan
-memiliki Sertifikat AK3U Kemnaker bisa dipertimbangkan
-berpengalaman dibidang kelistrikan tegangan tinggi minimal 2 tahun
-bisa membuat Work Permit, JSA, dan HIRADC.
- Bisa melakukan induksi K3, inspeksi rutin, audit internal, dan investigasi kecelakaan
- Terbiasa mengelola alat pelindung diri (APD), safety signage, dan kampanye safety di lapangan
- Komunikatif, tegas, dan memiliki jiwa kepemimpinan.
- Teliti, observatif, dan mampu mengambil keputusan cepat di situasi darurat.
- Mampu bekerja sama dengan tim proyek dan berkoordinasi dengan pihak eksternal (owner, konsultan, pengawas, dll).
- Menguasai Microsoft Office dan pelaporan digital
- Memastikan seluruh aktivitas proyek berjalan sesuai standar K3 dan lingkungan.
- Melakukan briefing harian toolbox meeting.
- Menyusun dan melaporkan dokumen HSE proyek (laporan bulanan, kecelakaan, inspeksi).
- Memberikan pelatihan dan edukasi K3 bagi pekerja dan subkontraktor.
- Melakukan pengawasan rutin terhadap kondisi kerja, peralatan, dan perilaku aman.
- Tindak lanjut terhadap temuan audit internal/eksternal.
PENEMPATAN PEKANBARU
DIUTAMAKAN DOMISILI PEKANBARU NAMUN TETAP TERBUKA UNTUK SELURUH INDONESIA