PT SK International

Staff Regulatory Affairs (BPOM & Kemenkes Registration)

PT SK International • Jakarta Raya
Tipe: Full time Gaji: Rp 5.500.000 – Rp 7.000.000 per month Job ID: 87019925
Lamar Sekarang Lihat semua lowongan ↗

Deskripsi Pekerjaan

  • Menyiapkan, menyusun, dan mengajukan dokumen registrasi produk ke BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

  • Memastikan kelengkapan dokumen registrasi (CoA, MSDS, CFS, izin edar, dll).

  • Melakukan komunikasi dan follow up dengan instansi pemerintah terkait perizinan dan registrasi produk.

  • Memantau status registrasi hingga izin edar diterbitkan.

  • Mengelola database dokumen perizinan, memperbarui dan memastikan masa berlaku izin produk.

  • Memberikan dukungan regulatori pada tim internal (marketing, QA, produksi) terkait status dan ketentuan izin produk.

  • Memantau regulasi terbaru yang diterbitkan oleh BPOM dan Kemenkes, serta memberikan update kepada manajemen.

  • Membantu pekerjaan administratif lainnya.

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal S1 Farmasi, Kimia, Biologi, Kesehatan Masyarakat atau bidang terkait.

  • Berpengalaman min. 1–2 tahun di bidang Regulatory Affairs (registrasi produk kosmetik, obat, suplemen, atau alat kesehatan). Fresh graduate dipertimbangkan jika memiliki pemahaman regulasi BPOM.

  • Memahami regulasi dan prosedur registrasi BPOM (obat, suplemen, kosmetik, pangan olahan) dan/atau Kemenkes (alat kesehatan, PKRT).

  • Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik dengan pihak eksternal maupun internal.

  • Detail-oriented, teliti, disiplin, dan mampu mengelola dokumen dengan baik.

  • Mampu bekerja secara individu maupun tim, serta memiliki inisiatif tinggi.

Lokasi Kerja

  • Jakarat Selatan

Jenis Pekerjaan

  • Full-time

Benefit

  • Gaji kompetitif sesuai pengalaman.

  • Kesempatan pengembangan karir di bidang Regulatory Affairs.

  • Lingkungan kerja profesional dan mendukung.


Profil perusahaan

PT SK International

Ringkasan belum tersedia.